A.
Budaya organisasi dalam konsep etika
bisnis
Konsep etika
bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut
Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang
mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh
jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian,
berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor
1. Dasar pemikiran:
Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila
perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan
menyenangi pekerjaannya. Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan
hidupnya, ia dihadapkan pada masalah :
a.
Intern,misalnya masalah perburuhan
b. Ekstern,misalnya
konsumen dan persaingan
c. Lingkungan,
misalnya gangguan keamanan
Pada
dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas :
a.
Perusahaan
tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
b.
Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
c.
Tidak lebih
jelek dari yang lain
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu memiliki
nilai-nilai yang tercermin pada :
a. Visi
b. Misi
c. Tujuan
d. Budaya organisasi, pada budaya organisasi terdapat
unsur :
·
Memecahkan
masalah baik internal maupun eksternal organisasi
·
Budaya
tersebut dapat ditafsirkan secara mendalam
·
Mempunyai persepsi yang sama
·
Pemikiran
yang sama
·
Perasaan
yang sama
B.
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM
ETIKA BISNIS
Definisi CSR (Corporate
Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan
oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan
lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang
bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang
berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan
yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul
sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan
jangka panjang adalah lebih penting dari pada sekedar profitability.
Pertanggungan-jawab
( responsibility)
Prinsip
ini menuntut perusahaan maupun pimpinan dan manajer perusahaan melakukan
kegiatannya secara bertanggung jawab. Sebagai pengelola perusahaan hendaknya
dihindari segala biaya transaksi yang berpotensi merugikan pihak ketiga maupun
pihak lain di luar ketentuan yang telah disepakati, seperti tersirat pada
undang-undang, regulasi, kontrak maupun pedoman operasional bisnis perusahaan.
Prinsip
Responsibility mempunyai hubungan yang paling dekat dengan CSR. Prinsip ini
memberikan penekanan yang lebih terhadap stakeholders perusahaan (stakeholders-driven
concept).
Prinsip
yang lain lebih fokus ke shareholders-driven concept.
Pengertian Corporate
Social Responsibility (CSR) :
Berdasar
pada Trinidad and Tobaco Bureau of Standards (TTBS), Corporate Social
Responsibility diartikan sebagai komitmen usaha untuk bertindak etis,
beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan
dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komuniti lokal
dan masyarakat secara lebih luas
World
Business Council for Sustainable Development mendefiniskan Corporate
Social Responsibility sebagai komitmen berkelanjutan kalangan bisnis
untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi
sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas
lokal dan masyarakat secara keseluruhan
Forum
mendefinikan Corporate Social Responsibility sebagai bisnis
yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai
moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan
lingkungan Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Corporate Social
Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi
jangka panjang terhadap satu issue tertentu di masyarakat atau lingkungan untuk
dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini
bisa berupa banyak hal, misalnya : bantuan dana, bantuan tenaga ahli dari
perusahaan, bantuan berupa barang, dll.
C.
hUBUNGAN eTIKA bISNIS DAN gOOD cORPORATE
gOVERNANCE
A.
Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,
industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita
menjalankan bisnis secara adil , sesuai dengan hukum yang berlaku tidak
tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
B.
Pengertian Good Corporate
Governance (GCG)
Good Corporate Governance (GCG) adalah
prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai
keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan
pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada
umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan untuk mengatur kewenangan Direktur,
manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan
perusahaan di lingkungan tertentu.
GCG
terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
1. Commitment
on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini
adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan
peraturan perundangan yang berlaku.
2. Governance
Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di
bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
3. Governance
Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit
dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
4. Governance
Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun
cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
Pada
intinya prinsip dasar GCG terdiri dari lima aspek yaitu:
1. Transparancy,
dapat diartikan sebagai keterbukaan informasi, baik dalam proses pengambilan
keputusan maupun dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai
perusahaan.
2. Accountability,
adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ
perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3. Pengelolaan
perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan
yang berlaku.
4. Independency,
atau kemandirian adalah suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara
profesional tanpa benturan kepentingan manapun yang tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang
sehat.
5. Fairness (kesetaraan
dan kewajaran) yaitu pelakuan adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak
stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
C. ETIKA
BISNIS DAN KONSEP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
1. Code
of Corporate and Business Conduct
Kode
Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business
Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance
(GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk
melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang
dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di
dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan & pimpinan
perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi peraturan yang
ada. Pelanggaran atas Kode Etik dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
2. Nilai
Etika Perusahaan
Beberapa
nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu
kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik
yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja.
Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan &
pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan
(action). Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh
seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah :
a. Informasi
rahasia
Dalam
informasi rahasia, seluruh karyawan harus dapat menjaga informasi rahasia
mengenai perusahaan dan dilarang untuk menyebarkan informasi rahasia kepada
pihak lain yang tidak berhak. Adanya kode etik tersebut diharapkan dapat
terjaga hubungan yang baik dengan pemegang saham (share holder), atas dasar
integritas (kejujuran) dan transparansi (keterbukaan), dan menjauhkan diri dari
memaparkan informasi rahasia.
b. Benturan
Kepentingan (Conflict of interest)
Seluruh
karyawan & pimpinan perusahaan harus dapat menjaga kondisi yang bebas dari
suatu benturan kepentingan (conflict of interest) dengan perusahaan. Suatu
benturan kepentingan dapat timbul bila karyawan & pimpinan perusahaan
memiliki, secara langsung maupun tidak langsung kepentingan pribadi didalam
mengambil suatu keputusan, dimana keputusan tersebut seharusnya diambil secara
obyektif, bebas dari keragu-raguan dan demi kepentingan terbaik dari
perusahaan.
Beberapa
kode etik yang perlu dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan,
antara lain menghindarkan diri dari situasi (kondisi) yang dapat mengakibatkan
suatu benturan kepentingan. Selain itu setiap karyawan & pimpinan
perusahaan yang merasa bahwa dirinya mungkin terlibat dalam benturan kepentingan
harus segera melaporkan semua hal yang bersangkutan secara detail kepada
pimpinannya (atasannya) yang lebih tinggi.
Setiap
karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik
tersebut perlu dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan/peraturan
yang berlaku di perusahaan, misalnya tindakan disipliner termasuk sanksi
pemecatan (Pemutusan Hubungan Kerja).
Untuk
melakukan pengujian atas Kepatuhan terhadap Kode Etik tersebut perlu dilakukan
semacam audit kepatuhan (compliance audit) oleh pihak yang independent,
misalnya Internal Auditor, sehingga dapat diketahui adanya pelanggaran berikut
sanksi yang akan dikenakan terhadap karyawan & pimpinan perusahaan yang
melanggar kode etik. Akhirnya diharpkan para karyawan maupun pimpinan perusahaan
mematuhi Code of Corporate & Business Conduct yang telah ditetapkan oleh
perusahaan sebagai penerapan GCG.
D. Hubungan
Etika Bisnis dan Good Corporate Governance
Disadari
atau tidak, penerapan Good Corporate Governancedalam implementasi
etika dalam bisnis memiliki peran yang sangat besar. Pada intinya etika bisnis
bukan lagi merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku bisnis
tetapi menjadi suatu kebutuhan yang harus terpenuhi. Salah satu contohnya pada
prinsip-prinsip GCG mencerminkan etika bisnis yang dapat memenuhi keinginan
seluruh stakeholdernya. Etika bisnis yang baik dan sehat menjadi
kunci bagi suatu perusahaan untuk membuatnya tetap berdiri kokoh dan tahan
terhadap segala macam serangan ketidakstabilan ekonomi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN ETIKA